Himbara Batalkan Kenaikan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Sabtu, 12 Juni 2021 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk membatalkan pengenaan biaya saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, menyampaikan keputusan itu, "Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," ujar Sunarso.

RZ/QQ

9 Juli 2021 | 07:24:14 WIB 4 tahun lalu

Memang awalnya mengedukasi publik untuk menggunakan mobile banking eh ternyata malah polemik

7 Juli 2021 | 09:48:20 WIB 4 tahun lalu

Sebenarnya hal seperti ini harus di kaji ulang menurut saya karena dengan kita menyimpan uang saja sudah terkena potongan masa mau di potong lagi

5 Juli 2021 | 21:35:32 WIB 4 tahun lalu

Sangat tepat disaat warga banyak kesulitan uang sekecil apapun akan sangat berarti

5 Juli 2021 | 11:48:07 WIB 4 tahun lalu

Thank linkumkm.id

5 Juli 2021 | 11:47:58 WIB 4 tahun lalu

info bagus..

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x