10 Juta UMKM Akan Melakukan Sertifikasi Halal
Minggu, 13 Februari 2022 | 12:00 WIB

LINK UMKM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan melakukan sertifikasi halal bagi 10 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Terkait dengan program tersebut, Kantor Staf Presiden akan melakukan pendampingan karena BPJPH mengalami kesulitan dalam hal pendataan yang valid terhadap 10 juta UMKM tersebut.
Dalam hal ini, KSP akan membantu melakukan koordinasi dengan Kemenkop UKM dan Kemenkeu terkait data UMKM.
Data yang dimaksud berasal dari data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran kredit ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
“Data ini akan melengkapi data UMKM bagi BPJPH karena lebih mudah diverifikasi oleh pihak bank,” kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan pers, Jumat (21/1/2021).
KSP mencatat tahun 2020 BPUM memiliki 12 juta data usaha mikro dan 12,8 juta data di tahun 2021. Sementara pada tahun 2021 telah dilaksanakan 7,3 juta pelaku usaha penyaluran KUR.
Sebagai informasi, program sertifikasi untuk 10 juta UMKM ini ditargetkan untuk pelaku UMK terutama di sektor yang berisiko rendah dari aspek halal yaitu makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan (RPH, RPU, jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, dapur hotel, food court di mall, dan e-commerce).
RZ/MG


