LPDB Segera Luncurkan Kebijakan Kredit ke UMKM Perseorangan
Selasa, 8 Mei 2018 | 08:47 WIB

Brilian - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia, Caranya dengan memberikan pembiayaan bunga rendah sebesar 5 persen per tahun menurun untuk koperasi produktif. Saat ini LPDB tengah menjajaki peluang untuk menyalurkan kredit ke UKM perorangan.
Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, mengatakan pihaknya tengah membahas rencana untuk dapat menerbitkan regulasi terkait penyaluran dana bergulir ke pelaku usaha UMKM perorangan. Diharapkan kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.
"Kita lagi susun regulasinya yang selama ini LPDB tidak bisa perorangan (debiturnya), kita buka kesempatan ini dengan dana awal Rp50 juta per UKM, tentunya tidak seketat aturan pada koperasi ketika mengajukan ke LPDB," ujar Braman di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Terkait suku bunga, Braman Setyo mengungkapkan tetap sama yakni 5 persen per tahun menurun untuk UKM produktif. Agar penerima dana bergulir tersebut tepat sasaran, pihaknya akan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM tingkat Provinsi untuk memonitoring, mengawal dan verifikasi kelayakan usahanya.
Dengan terbitnya regulasi tersebut nantinya diharapkan pelaku UKM yang belum tergabung dalam wadah koperasi dapat berkembang. Selain memberikan dukungan modal, LPDB juga komitmen membantu para pelaku UMKM untuk dapat memperluas pasarnya dengan menggandeng Dinas Provinsi, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan institusi terkait lainnya.
"Bahkan kalau bisa kita akan dorong untuk ekspor, kami akan coba berikan kemudahan untuk ekspor. Prinsipnya tidak hanya memberikan pinjaman kepada pelaku usaha agar bagaimana kita menjembatani dari hulu ke hilir, yang penting tidak hanya memproduksi saja tapi kemudian kesulitan menjualnya. Nah ini ada offtaker-offtaker yang bisa berkecimpung," katanya.

