Perry Warjiyo Resmi Menjadi Gubernur BI
Kamis, 24 Mei 2018 | 23:23 WIB

Brilian - Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023, Kamis (24/5/2018). Perry menggantikan Agus D.W Martowardojo yang masa jabatannya berakhir pada 24 Mei 2018.
Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR. Dia telah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada 28 Maret lalu.
Komisi XI DPR kemudian memutuskan secara mufakat Perry sebagai Gubernur BI. Selanjutnya sidang paripurna DPR pada 3 April 2018 menetapkan Perry sebagai Gubernur BI.
Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018. Sebelumnya, Perry manjabat sebagai Deputi Gubernur BI setelah menjadi Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di BI.
Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gajah Mada 1982 itu meraih gelar Master dan PhD di bidang Moneter dan Keuangan Internasional dari Iowa State University, Amerika pada 1989 dan 1991.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Perry tidak hanya berbicara tentang moneter, nilai tukar rupiah, dan suku bunga kredit tetapi juga menyinggung latar belakang keluarganya. Menurut Perry, etos kerja yang dimilikinya merupakan hasil didikan ayahnya, seorang petani desa.
"Saya Perry Warjiyo, anak petani yang memang berasal dari desa. Hanya satu tujuan mengabdi untuk bangsa negara sesuai didikan almarhum ayah saya," ujarnya.
Tugas berat telah menanti Perry setelah dilantik sebagai Gubernur BI. DPR meminta Perry menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi gejolak ekonomi global.



