BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Rabu, 30 Mei 2018 | 16:50 WIB

Gedung Bank Indonesia (wikimedia)

Brilian - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan yang kedua dalam satu bulan dan berlaku efektif pada 31 mei 2018.

"RDG BI tanggal 30 Mei 2018, memutuskan menaikkan BI 7 days reverse repo rate 25 bps jadi 4,75%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta.

Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah dan mengantisipasi kenaikan kedua suku bunga acuan the Federal Reserve menjadi 1,75-2 persen pada 13 Juni 2018.

“Respons kebijakan suku bunga akan tetap ditempuh secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, di samping tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2018-2019 agar terkendali sesuai sasaran,” kata Perry.

Perry menyebut kenaikan suku bunga acuan sebagai kebijakan jangka pendek. BI akan tetap konsisten dalam menjaga inflasi di kisaran 3,5 plus minus 1 persen, melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pasar surat berharga negara (SBN) serta menjaga kecukupan likuiditas. 

Selain suku bunga acuan, suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) juga naik menjadi 4 persen. Sementara suku bunga penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) sebesar 5,5 persen.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x