Layanan Perizinan Online Terpadu Bisa Diluncurkan Habis Lebaran

Sabtu, 16 Juni 2018 | 23:07 WIB

Reformasi Perizinan Berusaha

Brilian -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) diupayakan bisa diluncurkan usai Lebaran. Rencananya, aturan OSS akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Memang habis Lebaran, kita harus mulai juga untuk mengejar, kita akan berusaha supaya, satu OSS kita bisa launching habis Lebaran," ujar Darmin.

Sistem perizinan online terpadu atau OSS merupakan terobosan pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi skala besar. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses perizinan dari pusat hingga ke daerah. 

Proses perizinan akan dilakukan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Sistem di BPTSP akan terintegrasi dengan sistem milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta sistem di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Menurut Darmin sejumlah investor besar telah menyatakan ketertarikannya untuk mencoba layanan OSS. Bahkan banyak dari mereka yang ingin menjadi pendaftar pertama.

"Yang mau daftar sudah banyak, investor yang besar-besar. Ya ini repot juga kalau semua mau yang pertama," katanya.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x