BI-OJK Diminta Koordinasi Agar Bunga Kredit Tidak Naik
Kamis, 21 Juni 2018 | 22:21 WIB

Brilian - Bank Indonesia (BI) telah memberikan sinyal akan menempuh kebijakan lanjutan dalam menghadapi perkembangan baru arah kebijakan The Fed dan ECB pada Rapat Dewan Gubernur pada 27-28 Juni 2018. Kebijakan lanjutan tersebut dapat berupa kenaikan suku bunga yang disertai relaksasi kebijakan LTV untuk mendorong sektor perumahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan pentingnya koordinasi BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bunga kredit tidak ikut mengalami kenaikan seiring dengan penyesuaian suku bunga acuan.
"Jadi ada hal-hal yang bisa dilakukan sehingga peningkatan suku bunga moneter itu tidak perlu otomatis mendorong naiknya tingkat bunga kredit," ujar Darmin.
Darmin tidak mempersoalkan apabila BI akan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate sebagai antisipasi kenaikan suku bunga The Fed. Namun dia berharap ada koordinasi antar otoritas terkait agar tingkat bunga kredit tidak ikut mengalami kenaikan dan kinerja konsumsi domestik tetap kuat untuk mendukung stabilitas pertumbuhan.
Menurut Darmin, salah satu hal yang bisa dilakukan sebagai respon dari kebijakan BI adalah dengan meminta OJK sebagai otoritas pengawas perbankan untuk mendorong efisiensi di sektor tersebut agar tingkat suku bunga tetap bertahan.
"Bisa juga mendorong efisiensi di perbankan, artinya bisa mengupayakan biaya-biaya yang tidak efisien untuk diefisienkan. Yang bisa melakukan itu OJK," kata Darmin.(Ant)



