Agar Tak Tergerus Produk Asing, Kemenperin Siapkan SNI Batik

Senin, 2 Juli 2018 | 20:47 WIB

Ilustrasi batik (Foto:wikimedia)

Brilian - Kementerian Perindustrian (kemenperin) tengah menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk batik. Upaya ini untuk menjamin batik yang dijual benar-benar berkualitas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Eddy Siswanto mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan beberapa institusi terkait untuk mewujudkan SNI batik. Salah satunya Balai Besar Kerajinan dan Batik.

"Ada metodenya. Sekarang kita kembangkan alatnya. Ada metode yang terbaru. Ada 260 yang kerjakan SNI untuk batik," ujar Eddy.

Dikatakan Eddy, SNI batik diperlukan agar produk batik dalam negeri tidak tergerus kehadiran batik print dari luar negeri. Dengan SNI, produk batik dapat dites apakah batik tulis atau print.

"Nanti bisa dites, ini batik tulis atau print. Kita juga sedang eksplorasi pewarna alami. Ada macam-macam. Sehingga nanti akan hasilkan warna alami yang variasinya," kata Eddy.

SNI batik juga akan membantu penjual batik, baik online maupun offline untuk menyeleksi produk yang masuk. Selain itu juga memudahkan pembeli untuk mengetahui dengan jelas batik yang akan dibeli.

"Harus ada batik mark-nya. Jangan sekali-sekali jual yang cap. Kalau jual yang cap tulis bahwa ini cap. Pembeli juga tahu saat mau beli, bahwa ini yang benar dan tidak abal-abal," tutupnya.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x