LPDB Terapkan Sistem Jemput Bola Salurkan Dana Bergulir
Selasa, 3 Juli 2018 | 16:24 WIB

Brilian - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menerapkan sistem jemput bola. Pelaku KUKM tidak perlu datang ke Jakarta untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir dengan suku bunga yang rendah.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan pelaku KUKM di Bali yang ingin mengajukan pinjaman dana bergulir bisa mengajukan melalui kantor satgas LPDB yang berada di Bali, Dinas Koperasi kabupaten/kota, perusahaan penjaminan yang sudah bekerja sama dengan LPDB. Proposal pinjaman dana bergulir dapat dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen.
“Sistem jemput bola kami terapkan bukan karena ingin membatasi pelaku KUKM datang ke Jakarta, tetapi untuk menekan biaya transportasi dan penginapan yang mereka keluarkan dan anggapan pengajuan ke LPDB susah,” ujarnya.
Menurut Braman, KUKM akan mendapatkan pinjaman jika memiliki prospek cerah dan produknya telah memiliki pasar tersendiri. Dia menilai potensi pelaku KUKM di Bali sangat bagus. Selain itu sisi kreativitasnya juga tinggi seperti pelaku usaha fashion yang sudah menembus pasar global.
Sejak LPDB berdiri 2006 hingga Mei 2018 dana yang telah disalurkan kepada pelaku UKM maupun koperasi di Bali sebesar Rp467 miliar. Dari jumlah dana pinjaman tersebut, Rp173 miliar sudah lunas dan Rp103 miliar dana masih berputar.
Pinjaman dana bergulir memiliki keunngulan bunga rendah untuk sektor produktif yakni di kisaran 4,5 persen dari program Nawacita yang mengarah ke pertanian, perkebunan dan perikanan. Sedangkan untuk industri kreatif maupun manufaktur bisa 5 persen menurun per tahun.

