UMKM Sumbang 60 Persen PDB

Sabtu, 7 Juli 2018 | 18:23 WIB

Ilustrasi bisnis makanan (Foto:pixabay)

Brilian - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyumbang hingga 60,34 persen pertumbuhan perekonomian nasional. Untuk itu, upaya pengembangan perlu terus dilakukan agar UMKM bisa naik kelas.

"Saat ini, UMKM menyumbang terhadap PDB hingga 60,34 persen. Presiden Joko Widodo mengatakan UMKM harus naik kelas. Tidak boleh hanya bertahan di usaha kecil saja. Levelnya harus naik seperti di sejumlah negara tetangga," ujar Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simongkir.

Menurut Iskandar, prosentase usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4 persen, usaha menengah 5,1 persen, dan usaha besar hanya 1 persen. Agar pondasi ekonomi tetap terjaga, angka tersebut perlu ditingkatkan.

"Berdasarkan hasil riset World Bank, ada empat permasalahan pertama tidak punya akses pembiayaan. Kedua tidak punya akses dan peluang usaha. Ketiga kapasitas SDM dan kelembagaan UMKM. Terakhir regulasi dan birokrasi," kata Iskandar.

Pemerintah telah merevisi Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen pada akhir Juni 2018 lalu. Aturan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x