BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 5,25 Persen
Kamis, 19 Juli 2018 | 22:20 WIB

Brilian - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate) tetap sebesar 5,25 persen. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Juli 2018.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Juli 2018. Hasil rapat juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility tetap 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility tetap 6,00 persen.
Ini merupakan upaya BI mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Tujuannya untuk menjaga stabilitas, khususnya nilai tukar Rupiah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan pelonggaran kebijakan makroprudensial BI diyakini dapat meningkatkan fleksibilitas manajemen likuiditas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi. Dia menambahkan BI juga berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.
"BI juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas dan implementasi reformasi struktural untuk menurunkan defisit transaksi berjalan, termasuk peningkatan devisa pariwisata dan pembiayaan infrastruktur oleh swasta," kata Agusman.
BI akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian, baik domestik maupun global. Hal ini untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada 29 Juni 2018. Selain itu BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility (DF) 50 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6 persen.



