Kurangi Kesenjangan dengan Peningkatan Koperasi dan UMKM

Minggu, 22 Juli 2018 | 21:45 WIB

Forum diskusi koperasi dan UKM (Foto:Flickr)

Brilian - Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini mencapai lebih dari 5,2 persen. Namun yang masih menjadi pertanyaan adalah pemerataannya.  Untuk mengatasi kesenjangan itu, peran koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus ditingkatkan.

"Kalau belum, apa yang harus kita lakukan? Yang harus dilakukan adalah peran koperasi dan UMKM harus ditingkatkan untuk mengurangi kesenjangan itu," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring.

Menurut Meliadi, jika koperasi berjalan dengan baik bisa menangani 53,6 juta penduduk. Hitung-hitungannya, jika jumlah anggota sebuah koperasi mencapai 9.437 koperasi primer, disampaikan 13,4 juta kepala keluarga, jika dikalikan 4 orang per keluarga, jumlahnya 53,6 juta di bawah Induk Koperasi Unit Desa (INKUD).

Dia menambahkan, ke depan pihaknya ingin membangun koperasi yang berkualitas. Artinya koperasi mampu menjadi badan usaha yang dapat menjalankan kaidah-kaidah umum yang berlaku dalam dunia bisnis, sekaligus menjadi koperasi yang taat asas dan konsisten dalam melaksanakan prinsip-prinsip koperasi.

Sementara Ketua Umum Induk KUD, Herman Y.L Wutun mengungkapkan ada tiga prinsip koperasi yang harus ditegakkan dalam menjalin kerja sama dengan mitra strategis. Ketiga prinsip tersebut adalah jujur, adil, dan transparan.

"Jujur artinya ambil apa yang menjadi hak kita. Yang bukan hak kita, jangan kita ambil. Kedua adil artinya bukan berarti bagi rata. Di koperasi kita mengenal proporsional. Siapa menyimpan besar, dapat besar, siapa menyimpan sedikit, dapat sedikit. Ketiga, transparan atau terbuka. Artinya terbuka terhadap sesuatu yang memang harus dibuka," kata Herman.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x