Sertifikasi PIRT Jamin Kualitas Produk dan Daya Saing UMKM
Rabu, 25 Juli 2018 | 14:22 WIB

Brilian - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan sertifikat PIRT, kualitas produk mereka terjamin serta memiliki daya saing.
“Kami selalu mendorong agar UMKM segera memperoleh sertifikat PIRT. Sertifikat ini menunjukkan produk yang dihasilkan UMKM terjamin keamanan dan kualitasnya sehingga memiliki daya saing dan bisa dipasarkan lebih luas,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus.
Menurut Ichsan, UMKM merupakan garda terdepan dalam perekonomian nasional. Karena itu, dia meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempermudah pengurusan sertifikat PIRT.
“Saat ini sudah bukan zamannya lagi ada hambatan birokrasi. Kami minta BPOM memudahkan UMKM mendapatkan sertifikat PIRT. Sebagai garda depan ekonomi rakyat, UMKM harus terus dimajukan,” kata Ichsan.
Selain meningkatkan daya saing dengan sertifikasi PIRT, lanjut Ichsan, UMKM perlu memiliki posisi tawar yang kuat. Salah satu caranya dengan membangun kelompok usaha.
Ichsan berharap, sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA) yang digagas BPOM terus dilakukan. Kegiatan ini dinilai penting karena menyangkut keamanan pangan sekaligus dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikat PIRT.

