UKM IKM Nusantara Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 13:24 WIB

Ilustrasi usaha kue kering (Foto:pxhere)

Brilian - Anggota Perkumpulan Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UKM IKM) Nusantara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini direalisasikan dengan penandatangan kerja sama kedua belah pihak dalam progran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perkumpulan UKM IKM Nusantara tersebar di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini jumlah anggotanya sekitar 20.00 orang.

Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengungkapkan UKM IKM merupakan potensi besar dalam peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada pelaku UKM IKM dari risiko sosial ekonomi.

“Kami selalu hadir dalam memberikan perlindungan bagi setiap insan pekerja, juga para pelaku usaha kecil menengah yang sebenarnya telah menjadi pioner dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Ilyas beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ilyas, dengan UKM IKM mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan semakin memperluas jumlah masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pengusaha UKN IKN dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“ Untuk awalnya kita akan ikutkan mereka dalam dua program saja supaya tidak membebani. Fokusnya mereka paham manfaatnya dan bisa ceritakan kepada pelaku UMKM lainnya,” kata Ilyas.

12 Agustus 2018 | 17:23:42 WIB 7 tahun lalu

Mantaf

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x