Dorong Ekspor, Pemerintah Tanggung Sertifikasi Kayu IKM
Minggu, 12 Agustus 2018 | 11:30 WIB

Brilian - Pemerintah berupaya mendorong ekspor terutama produk kayu dan mebel. Salah satu upaya yang dilakukan memberikan insentif untuk sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk indistri kecil dan menengah (IKM).
"Insentifnya SVLK-nya subsidi ditanggung pemerintah untuk IKM. Semuanya ditanggung biaya SVLK-nya," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kemenperin juga mengupayakan kemudahan untuk impor sampel bagi industri furniture. Hal ini untuk meningkatkan produktivitas IKM perajin furniture.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah mewajibkan SVLK untuk seluruh ekspor produk kayu dari Indonesia.
SVLK merupakan sistem nasional yang memberikan jaminan kayu yang dihasilkan dari hutan alam, hutan tanaman industri, hutan tanaman skala kecil yang dikelola masyarakat serta kayu impor adalah kayu legal.
“SVLK diwajibkan kepada semua eksportir atau perusahaan yang mengekspor mebel ataupun kayu. Diusulkan supaya jangan terbebani proses memenuhi SVLK itu,” kata Darmin.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekspor pada Mei 2018 sebesar 10,9 persen dibanding April 2018. Namun nilai impor juga tumbuh 9,17 persen dibanding bulan sebelumnya.

