Ini Alasan BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan
Sabtu, 18 Agustus 2018 | 15:30 WIB

Brilian - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis bps menjadi 5,5 persen. Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
"Kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate konsisten dengan upaya untuk mempertahankan pasar uang domestik dan mengendalikan CAD (current account deficit) dalam batas yang aman," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 tercatat mengalami kenaikan menjadi 3 persen dari PDB. Kenaikan itu sebagian faktor musiman, sebagian karena meningkatnya impor.
Selain itu, kata Perry, pertimbangan BI menaikkan suku bunga untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik. Dengan kenaikan suku bunga, imbal hasil pasar keuangan domestik, termasuk surat berharga negara (SBN) tetap menarik sehingga diharapkan bisa memicu masuknya aliran modal untuk membiayai CAD.
Dikatakan Perry, BI mendukung langkah konkret pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor. Langkah tersebut diharapkan dapat mengendalikan CAD ke depan jauh di bawah 3 persen.
BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global.



