Pangkas PPh Final dan Bunga KUR, Pemerintah Ingin UMKM Naik Kelas
Senin, 20 Agustus 2018 | 08:54 WIB

Brilian - Pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha dalam skala besar tetapi juga tetapi juga fokus pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan 40 persen lapisan masyarakat terbawah.
"Untuk mencapai kesejahteraan kita ingin makmur bersama, sejahtera bersama. Untuk itu, pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha yang besar-besar saja tapi juga fokuspada UMKM dan 40 persen lapisan masyarakat terbawah," ujar Presiden Jokowi.
Untuk mendorong perkembangan usaha UMKM, pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Selain itu suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dipangkas dari yang awalnya 22 persen, saat ini menjadi 7 persen.
"Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM turut dipangkas dari 1 persen menjadi 0,5 persen agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, menjadi pengusaha-pengusaha nasional yang kuat dan tangguh," kata Jokowi.
Bagi usaha ultra mikro dan sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi ummat, pemerintah menggencarkan pembentukan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro. Ini sebagai salah satu solusi untuk mendukung usaha produktif yang dilakukan ummat dan masyarakat bawah.
"Pemerintah juga melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar-pasar modern dan menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakkan ekonomi lokal," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan pemerintah terus menurunkan Rasio Gini yang menjadi indikator ketimpangan pendapatan. Saat ini Rasio Gini turun dari 0,406 menjadi 0,389.
.

