UMKM Pariwisata Bisa Ajukan KUR

Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:01 WIB

Oleh-oleh khas daerah (Foto:wikipedia)

Brilian -  Implementasi penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) pariwisata akan dilakukan 35 bank, 5 non-bank, dan 2 koperasi simpan pinjam. KUR pariwisata difokuskan untuk 88 strategis kawasan nasional dan 10 destinasi 'Bali Baru' dan ditujukan untuk usaha mikro dan kecil.

Ada 13 sektor yang dibiayai KUR untuk mendukung usaha pariwisata. Ketigabelas sektor itu adalah agen perjalanan biro wisata, sanggar seni, penyelenggaran MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition), penyediaan akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman.

Selain itu, jasa informasi pariwisata, pengelolaan tempat wisata, jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramuwisma, wisata tirta, jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.

Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengungkapkan rapat koordinasi bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memutuskan untuk menambah plafon penyaluran KUR pada 2018 dari Rp120 triliun menjadi Rp123,35 triliun. 

"Dulu banyak sektor yang bisa dibiayai, karena tidak dibuat spesfik untuk pariwisata. Penambahan plafon penyaluran KUR 2018 juga memperhatikan rekomendasi dari OJK," ujar Iskandar.

Dia menambahkan, penyaluran dana untuk mikro sejak 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018 sebesar Rp41 triliun atau 63,5% dari penyaluran KUR. SEdangkan KUR usaha kecil sebesar Rp23,3 triliun atau 36,1%, dan KUR penempatan TKI sebesar Rp231 miliar atau sebesar 0,4%.

Sejak 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp277,4 triliun dengan outstanding Rp130,8 triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06%.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x