Pemerintah Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Kayu 4500 UMKM
Sabtu, 25 Agustus 2018 | 12:40 WIB

Brilian - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memfasilitasi pembiayaan sertifikasi bagi 150 kelompok UMKM pada 2019. Jumlah itu setara dengan 4.500 unit UMKM yang terdiri dari 700 unit UMKM industri dan 3.800 unit UMKM Hutan Hak.
Bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menggenjot ekspor industri kayu dengan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Tujuannya untuk memperbaiki ekspor dan meningkatkan daya saing ekspor produk kayu di pasar internasional.
"Sertifikasi SVLK untuk UMKM bahkan bukan subsidi lagi, arahannya ingin membuat tidak perlu membayar. Walaupun kami siapkan dulu anggarannya yang baik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Dikatakan Darmin, tahun ini program bantuan tersebut sedang berjalan. Ditargetkan ada 153 kelompok UMKM penerima fasilitas pembiayaan SVLK hingga akhir tahun 2018.
"Diharapkan pada akhir 2018 akan tercapai sebanyak 153 kelompok UMKM atau 4.086 UMKM, 346 unit UMKM industri dan 3.740 unit UMKM Hutan Hak," kata Darmin.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan fasilitas berupa pemberian subsidi biaya sertifikasi dan biaya penilikan atas survei. Selain itu juga pelatihan dan pendampingan bagi IKM, serta memprioritaskan produk bersertifikasi legal di pasar internasional.

