LPDB Siapkan Dana Rp100 M untuk Majukan UMKM Kaltara
Minggu, 26 Agustus 2018 | 09:54 WIB

Brilian - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir Rp100 miliar untuk pelaku UMKM di Provinsi Kalimatan Utara. Dana bergulir itu akan dialokasikan ke perbankan dan lembaga penjamin untuk kemudian disalurkan ke pelaku KUMKM.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan dialokasikannya dana bergulir kepada lembaga perantara untuk memudahkan pelaku KUMKM. Sebelumnya, pelaku KUMKM yang mendatangi LPDB-KUMKM di Jakarta tanpa melalui lembaga perantara.
"Saya tidak mau ini terjadi lagi. Saya ingin para pelaku KUMKM ini mengajukan pinjaman ke LPDB dengan menggunakan pola satu yaitu ke Dinas Koperasi atau pola kedua yaitu ke lembaga penjamin. Dua pola ini akan menghemat biaya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, baru Rp17 miliar dana bergulir yang tersalurkan di Kalimantan Utara. Tahun ini, penyaluran dana bergulir diharapkan naik menjadi Rp100 miliar.
"Ini menjadi bentuk keseriusan LPDB mengingat masih ada dana bergulir lebih dari Rp1 triliun yang belum terpakai. Jumlah ini cukup besar. Karenanya, perlu disalurkan kepada provinsi yang masih sedikit menerima dana bergulir," kata Braman.
Menurut Braman, pelaku KUMKM di Kalimantan Utara membutuhkan dorongan melalui pinjaman permodalan. Dengan dukungan dana bergulir Rp100 miliar diharapkan dapat semakin memajukan KUMKM di provinsi termmuda itu.
"Kita lihat nantinya, dalam pengalokasiannya bagaimana. Kalau memang bagus dan berkembang, tahun depan bisa ditambah," kata Braman.
Teknisnya, UMKM dan koperasi calon penerima dana bergulir akan diseleksi Disperindagkop-UMKM bersama tim yang dibentuk. Sementara KUMKM di kabupaten/kota melalui Disperindagkop masing-masing.
"Penyaluran dana ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM, dulu disalurkan langsung dari kementerian. Tapi sekarang sudah ada LPDB maka lewat LPDB. Karena kita belum punya struktur di daerah, maka kita bekerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah," jelasnya.
Besaran pinjaman modal yang bisa diberikan, kata Braman, tergantung jenis dan kapasitas usaha. Angkanya Bisa puluhan juta hingga maksimal Rp 10 miliar. Bunga yang dikenakan kecil, hanya 4,5 persen per tahun.
"Tapi kalau lewat bank atau lembaga penyalur seperti BPR atau bank daerah, mungkin bisa lebih. Karena kan ada biaya-biaya di mereka," kata Braman.

