Selain Akses Permodalan, Ini Kendala Lain yang Dihadapi UMKM

Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:09 WIB

Ilustrasi kerajinan batu bacan (Pixabay)

Brilian - Kendala terbesar yang dihadapi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya di sektor kerajinan di Maluku Utara adalah permodalan, pemasaran dan teknik produksi. Di sisi lain, mereka harus menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat.

Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) memandang perlunya pendanaan dan pembinaan UMKM di Maluku Utara. Hal ini mengingat besarnya potensi sektor kerajinan di Maluku Utara.

“Kendala yang dihadapi terutama permodalan, pemasaran dan teknik produksi. (Masalah) permodalan ini nomor satu. Karena itu Dekranas memandang perlu pendanaan UMKM dan pembinaan, mengingat banyak potensi kerajinan di Maluku Utara, seperti tenun, kerajinan logam, batu bacan, dan sebagainya,” ujar Ketua Dekranas Mufidah Jusuf Kalla.

Sementara itu, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas, Bintang Puspayoga mendorong pelaku UMKM untuk membentuk kelompok-kelompok usaha atau koperasi. Hal ini untuk mempermudah akses permodalan dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

Apalagi, lanjut dia, suku bunga kredit LPDB-KUMKM hanya sebesar 5%. Suku bunga LPDB-KUMKM lebih rendah dari bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebesar 7% dan perbankan yang mencapai dua digit.

“Dekranas sudah kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk akses permodalan, bunganya juga lebih ringan, 5 persen flat,” kata Bintang.

Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Iman Pribadi mengatakan pihaknya secara konsisten terus mendukung pelaku KUMKM agar berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Pada periode 2008-2017, dana bergulir yang telah disalurkan untuk Provinsi Maluku Utara, sebesar Rp11,6 miliar. Sedangkan pada 2018, dialokasikan Rp11 miliar yang diprioritaskan untuk UMKM produktif dan usaha produktif.

Dikatakan Iman, proses pengajuan pembiayaan dana bergulir bisa langsung ke LPDB-KUMKM. Selain itu calon mitra juga bisa mengajukan pembiayaan dana bergulir melalui lembaga penjamin dalam rangka kemudahan kepada KUMKM agar tidak perlu ke Jakarta.

“Karena di Maluku Utara ini tidak ada lembaga keuangan daerah, kita buka akses melalui lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo,” kata Iman.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x