Ini Prinsip Ideal Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menurut OJK

Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:44 WIB

Ilustrasi usaha mikro kecil dan menengah (Pixhere)

Brilian - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berperan besar dalam menggerakkan perekonomian nasional tetapi sulit berkembang. Salah satu kendala yang dihadapi UMKM untuk berkembang adalah permodalan.

“Seperti tidak memiliki agunan atau memiliki agunan, tapi tidak memiliki sertifikat. Ini menjadi kendala UMKM," ujar Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Suparlan.

Selain akses permodalan, masih ada kendala lainnya yang menyebabkan UMKM sulit berkembang. Kendala itu antara lain keterbatasan sarana pendukung seperti sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (TI), jaringan dan pencatatan atau pembukuan.

"Yang terakhir yaitu legalitas usaha, banyak yang belum memiliki legalitas," kata dia. 

OJK memaparkan prinsip ideal pembiayaan usaha mikro dan kecil. Prinsip tersebut mencakup pelayanan yang mudah dan sederhana serta lokasi strategis dan terjangkau nasabah.

"Lalu, kita bisa menutup biaya operasional dan memperoleh laba yang memadai. Terakhir yaitu kesinambungan pelayanan," kata Suparlan.

Suparlan menambahkan tidak hanya pemberdayaan dan pengembangan usaha tidak hanya dalam pemberian pinjaman dan pengelolaan simpanan anggotanya dan masyarakat. Tetapi juga pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x