Akhir Agustus 2018, Dana Pihak Ketiga BRI Tembus Rp815 Triliun
Senin, 3 September 2018 | 09:20 WIB

Brilian - Dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) tercatat Rp815 triliun sampai akhir Agustus 2018. Posisi DPK sebesar itu tumbuh 8% dibandingkan posisi akhir Desember 2017.
Sebagian besar DPK disumbang dana murah yakni tabungan dan giro dengan proporsi 62%. Khusus untuk tabungan, pertumbuhannya mencapai 14,5% dibandingkan posisi akhir Desember 2017.
“Masyarakat senang menempatkan dananya dalam bentuk tabungan dan giro di BRI karena banyak keuntungannya,” ujar Vice President Bank BRI Prilly Savitri.
Prilly mencontohkan nasabah bisa mendapatkan keuntungan dari BRI Poin. Salah satunya dengan menukarkan BRI Poin menggunakan redeem BRI Poin via e-Pay BRI. Nasabah dapat berbelanja di merchant e-commerce yang bekerja sama dengan Bank BRI dengan memasukkan BRI Poin untuk mengurangi nilai pembayaran.
Nasabah bisa menukarkan BRI Poin menggunakan redeem BRI Poin via e-catalog BRI. Caranya nasabah dapat mengakses ecatalog.bri.co.id kemudian memilih hadiahnya. Selain itu, e-Voucher untuk berbelanja di merchant, e-product untuk pulsa atau barang.
Cara menukarkan poin BRI lainnya dengan menggunakan redeem BRI Poin via EDC BRI. Nasabah dapat berbelanja di merchant kerja sama Bank BRI. Atau nasabah mendatangi kantor cabang dan cabang pembantu BRI terdekat untuk melakukan penukaran BRI Poin dengan fasilitas transaksi khusus nasabah giro.
“Skema BRI Poin dinilai lebih menguntungkan oleh nasabah karena semua nasabah dengan perolehan poin tertentu dapat memanfaatkan, tidak seperti undian hadiah yang hanya dinikmati beberapa nasabah saja. Lewat skema itu, sebenarnya nasabah bisa memperoleh mobil dengan menukarkan poin dalam jumlah tertentu,” jelasnya.
Penukaran BRI Poin periode 2017-2018 telah berlangsung sejak November 2017. Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Bank BRI terhadap loyalitas nasabah.



