Tingkatkan UMKM Punya HKI, Bekraf Jemput Bola

Jumat, 14 September 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi ekonomi kreatif (Foto:pixabay)

Brilian - Jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memiliki memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) masih rendah yakni baru 11,05 persen. Karena itu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki HKI.

Untuk mewujudkannya, Bekraf melakukan sosialisasi bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Program ini merupakan kerja sama yang telah terjalin sejak 2017 untuk membantu pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan HKI.

Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Bekraf Robinson Hasoloan Sinaga mengungkapkan masih rendahnya jumlah UMKM yang memiliki HKI karena keterbatasan pengetahuan dan biaya pendaftaran yang cukup mahal. Untuk umum biaya pendaftaran HKI sekitar Rp2 juta, sedangkan pelaku UMKM mendapatkan potongan harga.

“Masalahnya ternyata adalah tidak memiliki biaya untuk mendaftar, serta ketidakpahaman prosedur dan syarat,” ujar Robinson.

Bekraf melakukan jemput bola dengan mendatangi 20 kota selama kurun waktu satu tahun untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mendaftarkan produknya ke HKI. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi survei, sosialisasi HKI, memfasilitasi HKI, pendaftaran HKI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM, dan evaluasi program dan pelaporan.

"Adapun seluruh biaya ditanggung Bekraf. Untuk kota Solo sendiri ditargetkan 300 peserta UMKM kreatif akan difasilitasi HKI," tambah Robinson.

HKI meliputi merk, hak cipta, desain industri, paten, dan rahasia dagang. Pendaftaran dan kepemilikan HKI UMKM terbanyak di bidang kuliner, kriya dan fashion. Proses dari mulai pendaftaran hingga mendapatkan sertifikat membutuhkan waktu sekitar delapan bulan.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x