Digitalisasi Industri, DPR Setujui Realokasi Anggaran Kemenperin

Selasa, 18 September 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi Revolusi Industri 4.0 (Pixabay)

Brilian - Usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2018 sebesar Rp53,9 miliar disetujui Komisi VI DPR. Relokasi anggaran ini guna mendukung implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Kami meminta Kemenperin untuk meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran tahun 2018 agar target program di setiap kegiatan yang diamanatkan Undang-Undang dapat tercapai,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto dalam rapat kerja dengan Kemenperin.

Dari hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR menerima pagu anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp3,59 triliun yang akan disinkronisasi di Badan Anggaran. Selain itu, Komisi VI DPR juga menerima usulan penambahan anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp434,5 miliar.

“Tambahan anggaran tahun depan, akan digunakan untuk pengelolaaan program kerja inisiatif Making Indonesia 4.0, kampanye nasional inisiatif Making Indonesia 4.0, platform digital e-Commerce IKM, pusat inovasi baru berbasis 4.0, dan promosi investasi industri 4.0,” kata Menperin Airlangga Hartarto.

Hartarto mengungkapkan beberapa kegiatan prioritas untuk mendukung inisiatif implementasi Making Indonesia 4.0, antara lain tata kelola Komite Industri Nasional (Kinas). Komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia kompetitif memasuki era revolusi industri 4.0.

“Selanjutnya, kami akan melaksanakan pengadaan peralatan functional textile berbasis industri 4.0 di Politeknik STTT Bandung, pembangunan show case food and beverage digital plant berbasis industri 4.0, penyusunan final business case (FBC) kawasan industri di Teluk Bintuni, serta scoping study industri 4.0,” jelasnya.

Menperin mengatakan kegiatan-kegiatan tersebut akan mendongkrak produktivitas dan daya saing sektor industri yang telah ditetapkan di dalam Making Indonesia 4.0 guna menjadi pionir memasuki era digital. Dia mencontohkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri makanan dan minuman yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional.

Industri TPT merupakan sektor padat karya dengan nilai ekspor nasional yang mencapai 12,58 miliar dolar AS pada 2017 atau naik 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, sektor ini menyumbang ke PDB sebesar Rp150,43 triliun pada 2017.

Pada tahun 2018, Kemenperin mematok ekspor industri TPT sebesar 13,5 miliar dolar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,95 juta orang. Sedangkan, pada 2019, ekspornya diharapkan menembus 15 miliar dolar AS dan menyerap tenaga kerja hingga 3,11 juta orang.

Sementara itu, untuk industri makanan dan minuman, pertumbuhannya pada triwulan II 2018 mencapai 8,67 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27 persen. Bahkan, sektor ini mampu memberikan kontribusi tertinggi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas hingga 35,87 persen.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x