Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Minggu, 30 September 2018 | 11:58 WIB

Gedung Bank Indonesia (wikimedia)

Brilian - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai langkah BI untuk menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian Global yang masih tinggi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Keputusan menaikkan suku bunga acuan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 26-27 September 2018. Jika diakumulasi, Hingga September 2018, BI telah menaikkan suku bunga sebanyak 5 kali sebesar 150 bps.

Selain suku bunga, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Keputusan ini berlaku efektif pada 28 September 2018.

Perry menambahkan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Koordinasi dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

BI juga akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar dan stabilitas sistem keuangan. Hal ini untuk menempul langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x