BRI Syariah Gelar Program Literasi Keuangan Sejak Dini

Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:30 WIB

BRI Syariah memberikan literasi keuangan di sekolah. (Dok.BRI Syariah)

Brilian - PT Bank BRI Syariah Tbk konsisten melakukan program literasi keuangan melalui program BRIS Mengajar. SEjak tahun 2015, BRI Syariah telah berupaya meningkatkan literasi keuangan, terutama bagi generasi muda.

Sebagai Bank Syariah ritel modern, BRI Syariah mendukung bulan inklusi keuangan yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada tahun 2018 ini, BRI Syariah menggelar program dengan tema "SimPel BRIsyariah iB Goes To School" yang dilaksanakan serentak di 54 Kantor Cabang di seluruh Indonesia, Rabu (17/10/2018).

Atas upaya tersebut, BRI Syariah menjadi pelopor bank syariah yang turut meluncurkan produk Tabungan SimPel iB dan memperkenalkannya ke sekolah-sekolah. Tabungan SimPel iB adalah tabungan yang diterbitkan bank-bank di Indonesia. 

Untuk membuka Tabungan SimPel iB, persyaratannya mudah. Selain itu, Tabungan SimPel iB dilengkapi fitur menarik untuk mendorong siswa menabung sejak dini.  

Program BRIS Mengajar bertujuan membekali generasi muda dengan pengetahuan dan manfaat menabung sejak dini. Sekretaris Perusahaan PT Bank BRI Syariah Tbk Indriati Tri Handayani mengakui mengajarkan perencanaan keuangan kepada anak gampang-gampang susah. 

"Berbagi pengalaman kepada generasi muda di sekolah, bahwa melalui menabung kita bisa punya apa saja yang kita inginkan. Bisa sekolah tinggi, bisa travelling, bisa umrah bahkan naik haji di usia muda, bisa hidup mandiri dan yang terpenting bisa memberikan banyak faedah bagi orang di sekitarnya," ujarnya.

Dikatakan Indriati, generasi muda adalah penerus bangsa yang akan menjadi pelaku roda perekonomian Indonesia. Pemahaman sejak dini mengenai literasi keuangan menjadi modal berharga dalam membangun hari esok yang terbaik bagi dirinya, keluarga serta perekonomian Indonesia.

Hal ini sejalan dengan program inklusi keuangan di mana setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap penyedia layanan finansial. Pemerintah, melalui Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif menargetkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 75 persen pada 2019.

Untuk meningkatkan inklusi keuangan, Bank Indonesia membuat kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan ini berupa pendalaman layanan keuangan yang menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah. Tujuannya agar semua warga negara mendapat kemudahan akses terhadap produk finansial.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x