Diprediksi, Jumlah UMKM Indonesia Tahun 2017 Capai 59 Juta Unit

Kamis, 3 Agustus 2017 | 09:00 WIB

Sejumlah perajin UMKM dan koperasi meramaikan arena acara "Koperasi & UMKM Expo" yang berlangsung di Surabaya pada 26-30 Juli 2017. Dari acara ini, berhasil dicatatkan transaksi sebesar Rp5,7 miliar. (Foto: istimewa)

Brilian -  Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Jumlah UMKM di Indonesia terus mengalami perkembangan dari tahun 2015, 2016 hingga tahun 2017 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.

Bahkan, secara hitungan, dari 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit.

Beberapa tahun belakangan, populasi penduduk dengan usia produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2014, terdapat sekitar 57,8 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2017 serta beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah pelaku UMKM akan terus bertambah.

UMKM mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan.

Selama ini UMKM telah memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PBD) sebesar 57-60 persen dan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97 persen dari seluruh tenaga kerja nasional (Profil Bisnis UMKM oleh LPPI dan BI tahun 2015).

Tidak jauh berbeda dengan catatan Kadin (Kamar Dagang Indonesia), kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto meningkat 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja di sektor ini juga meningkat dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen pada periode yang sama.

UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada periode tahun 1997-1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012.

Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 56.534.592 unit atau 99.99 persen. Sisanya, sekitar 0,01 persen atau 4.968 unit adalah usaha besar.

Selama tahun 2011 sampai 2012 terjadi pertumbuhan pada UMKM serta penurunan pada usaha besar. Bila pada tahun 2011, usaha besar mencapai 41,95 persen tahun berikutnya hanya 40,92 persen, turun sekitar 1,03 persen. Pada UMKM terjadi sebaliknya. Bila usaha menengah pada tahun 2011 hanya 13,46 persen, pada tahun 2012 mencapai 13,59 persen. Ada peningkatan sebesar 0,13 persen.

Berbeda dengan usaha kecil, ada sedikit penurunan dari tahun 2011. Pada tahun itu mencapai 9,94 persen namun pada tahun 2012 hanya mencapai 9,68 persen, artinya menurun sekitar 0,26 persen. Peningkatan cukup besar terjadi pada usaha mikro, bila tahun 2011 hanya mencapai 34,64 persen, pada tahun 2012 berhasil meraih 38,81 persen terjadi peningkatan sebesar 4,17 persen.

Sumber: depkop.go.id

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x