Pemerintah Ketok Palu, PPH untuk UKM Sebesar 0.5%

Rabu, 7 Maret 2018 | 19:57 WIB

Ilustrasi Produk UMKM/entrepreneurhub.com

Brilian -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPh final bagi UKM turun dari 1% menjadi 0.5%. Jokowi menyampaikan ini dalam pembukaan Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu (7/3/2018).

Jokowi menceritakan, di balik keputusan ada negosiasi antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saya kemarin sebetulnya nawarnya 0,25% tapi Menteri Keuangan ngotot nggak bisa," kata Jokowi saat di acara Hipmi.

Jokowi mengatakan Sri Mulyani sepakat untuk menurunkan tarif pajak PPh final untuk UKM hanya setengahnya, atau menjadi 0,5% dari yang sebelumnya 1%.

Alasannya, kata Jokowi, jika diturunkan sampai 0,25% akan mengganggu penerimaan negara yang berasal dari pajak. Dengan begitu, Mantan Wali Kota Solo ini setuju penurunan tarif menjadi 0,5%.

"Pak Ini kalau turunnya sampai sejauh itu ini akan mempengaruhi penerimaan, pendapatan pemerintahan. Oleh sebab itu ditawar 0,5 ditawar setengah ya udah, saya ikut," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan penerbitan aturannya sendiri ditargetkan pada akhir Maret ini.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x