Pemerintah Minta UKM Daftar Hak Cipta Agar Tidak Ditiru
Sabtu, 10 Maret 2018 | 17:00 WIB

Brilian - Para perajin Indonesia diminta untuk tidak mengabaikan masalah hak cipta. Jangan sampai karya perajin Indonesia dibajak dan diambil orang lain terutama di pasar China.
Sekretaris jenderal kementerian perindustrian, Haris Munandar mengatakan masalah hak cipta ini tidak boleh diabaikan. Karena jika diabaikan, masalah hak cipta ini justru orang lain yang mengambilnya. Misal saat pameran di luar negeri barang perajin Indonesia bisa ditiru dan kemudian bisa dipatenkan oleh orang lain.
"Kita pameran di luar negeri, barang kita ditiru, tetapi kita abai dengan hak ciptanya sehingga dia yang malah mematenkan atau mendaftarkan hak ciptanya. Terutama pasar-pasar seperti pasar China. Kalau pasar Eropa umumnya sudah lebih punya kesadaran bahwa hak cipta itu penting sehingga mereka tidak mau," kata Haris Munandar pada Pameran furniture dan kerajinan 'Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (JIFFINA) di Jogja Expo Center (JEC), Sabtu (10/3/2018).
Menurutnya, untuk masalah pengurusan hak cipta ini pemerintah memberikan fasilitas kemudahan. Terutama untuk UKM dalam mendaftarkan hak ciptanya.

