Dorong Investasi, Pemerintah Umumkan Insentif Pajak

Senin, 2 April 2018 | 19:45 WIB

Ilustrasi Investasi/probisnis

Brilian -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif dan kemudahan terkait perpajakan dan kepabeanan. Insentif ini bertujuan untuk mendorong iklim investasi.

"Untuk mendorong, menciptakan iklim investasi, memberikan kemudahan investasi baik perpajakan maupun perizinan usaha," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di Kemenkeu Jakarta.

Dia mengatakan, insentif tersebut diberikan sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni mendorong investasi.

"Komitmen pemerintah menggalakan investasi komitmen tertinggi Bapak Presiden," ujarnya.

Dia menuturkan adapun insentif ini terkait tax holiday, tax allowance, restitusi pajak, dan pusat logistik berikat (PLB).

"Setidakanya 4 hal yang disampaikan," ujar dia.

Adapun yang hadir dalam acara ini antara lain Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x