OPTIMASI PENJUALAN LANGSUNG DAN KONSINYASI PELAKU UMKM
Kamis, 23 Juni 2022 | 09:00 WIB

Kamis, 23 Juni 2022 | 09:00 WIB KOTA SEMARANG
Sistem konsinyasi dimana suatu perjanjian antara dua pihak dimana salah satu pihak sebagai pembeli barang menyerahkan barangnya kepada pihak tertentu untuk menjualnya dan kemudian akan mendapatkan komisi tertentu. Kelebihan sistem ini dapat mempperluas pasar dan menghemat biaya promosi.